1. Sebutkan nama peralatan K3 yang digunakan dalam konstruksi bangunan gedung dan jelaskan fungsinya, minimal 4 alat ?
Berbagai macam alat pelindung diri di proyek konstruksi adalah sebagai berikut:
· Warepack (Pakaian pekerja)
Fungsi pakaian kerja yang sesuai dengan standar ialah untuk melindungi badan manusia dari pengaruh dari luar yang bisa melukai anggota tubuh.
· Safety Shoes (Sepatu Khusus Keamanan)
Sepatu yang dipakai pekerja konstruksi haruslah memenuhi kriteria tertentu. Bagian muka sepatu harus keras untuk mengurangi resiko luka akibat benda tajam yang banyak dipakai dalam pekerjaan konstruksi
· Kacamata
Jenis kacamata pekerja konstruksi ini bisa dipakai untuk melindungi mata yang rawan terkena debu. Bisa pula melindungi dari bahan dan material berbahaya yang bisa merusak mata.
· Penutup telinga
Fungsi utama dari safety equipment pada konstruksi ini ialah intuk melindungi bagian pendengaran dari kebisingan. Karena di lokasi konstruksi akan ditemui banyak mesin dan alat yang menimbulkan bunyi bising.
· Sarung tangan
Khususnya bagi pekerja lapangan atau di lokasi konstruksi, alat ini sangat penting. Sarung tangan melindungi dari resiko luka akibat terkena benda keras dan tajam.
· Helm
Bukan hanya pekerja, setiap yang datang ke lokasi konstruksi wajib memakai helm. Gunanya ialah untuk melindungi kepala akan resiko kejatuhan benda-benda dari lokasi konstruksi.
· Masker
Debu dan material bahan bangunan yang tak kasat mata akan rawan beterbangan. Maka dari itulah, pemakaian masker ini tak boleh disepelekan. Gunanya untuk melindungi saluran pernafasan pekerja agar tidak terganggu.
· Safety Belt
Alat ini untuk menjaga pekerja di lokasi konstruksi yang berada pada ketinggian atau jika pekerja tersebut bekerja pada posisi yang berbahaya. Resiko jatuh bisa diminimalisir dengan adanya alat berupa sabuk pengaman ini.
· Tangga
Alat ini untuk memanjat jika pekerja harus mencapai ketinggian tertentu untuk melakukan pekerjaan konstruksi. Untuk lebih aman harus disertai dengan pemakaian sabuk pengaman. (Baca juga tentang standarisasi kegunaan scaffolding)
· Menyediakan P3K
Alat dan obat-obatan P3K sangat penting untuk memberikan pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan kerja.
· Safety Boot (sepatu safety)
untuk melindungi keselamatan kaki dari benturan benda keras serta mengurangi resiko dari tertimpa dan kejatuhan benda keras lainnya. Ada berbagai macam sepatu safety, yaitu: Safety shoes dengan bahan kulit untuk pekerjaan berat dan rawan benturan, Rubber boot dengan bahan karet untuk pekerjaan daerah basah, Electrical shoes dengan bahan karet untuk pekerjaan listrik.
2. Jelaskan prosedur apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang konstruksi bangunan gedung?
Untuk bisa melindungi pekerja dari resiko kecelakaan kerja, maka safety equipment pada konstruksi harus memenuhi syarat, sebagai berikut:
- Penggunaan alat disesuaikan dengan bahaya yang akan dihadapi pekerja
- Safety equipment pada konstruksi dibuat dari bahan yang berkualitas dan tahan terhadap resiko yang dihadapi
- Konstruksinya harus kuat
- Tidak menimbulkan resiko bahaya bagi pemakainya
3. Sebutkan dan jelaskan istilah - istilah bahaya dalam lingkungan kerja yang anda ketahui, minimal 3 istilah?
Keselamatan kerja adalah rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan, misalnya penerapan OHSAS, Penggunaan APD yang baik dan benar, rotasi pekerja, penerapan K3, dan lain sebagainya. Tindakan yang di lakukan adalah manajemen keselamatan kerja, penerapan HSE, dan lain-lain (Suma’mur, 2001). Beberapa istilah dalam keselamatan kerja, antara lain:
1. Hazard
Adalah suatu keadaan yang dapat memungkinkan timbullnya kecelakaan/ kerugian dapat berupa cedera, penyakit, kerusakan dan ketidakmampuan melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan. Contoh: penyimpanan bahan bakar di tempat yang tidak semestinya, genangan air di tempat kerja, kabel listrik yang mengelupas. Tindakan yang diambil berupa upaya pengendalian bahaya (program K3).
2. Risk
Adalah peluang (tinggi, sedang, dan rendah) atau kemungkinan seseorang terkena bahaya sehingga terjadi kecelakaan akibat hal tersebut pada periode tertentu.
Contoh: terpapar kebisingan, heat stress, tersengat listrik, keracunan bahan kimia.
Tindakan yang diambil berupa upaya pencegahan/warning.
3. Accident
Adalah suatu kejadian/ peristiwa yang tidak diinginkan dimana dapat menyebabkan cedera pada manusia dan kerusakan lainnya.
Contoh: kebakaran, kecelakaan industri, kecelakaan perjalanan, kecelakaan kerja.
Tindakan yang diambil berupa investigasi sumber penyebab accident.
4. Near miss
Adalah Incident yang tidak menimbulkan cidera manusia atau kerusakan / kerugian lainnya. Sebuah peristiwa yang tak terencana, tidak menyebabkan cedera, penyakit, kerusakan, namun memiliki potensi untuk melakukannya.Contoh: terpeleset, tersandung, salah dalam pengambilan bahan kimia. Tindakan yang diambil berupa investigasi.
5. Incident
Adalah Kejadian yang tidak diinginkan dimana telah melakukan kontak dengan sumber energi yang melebihi nilai ambang batas. Kejadian yang dapat menimbulkan/ berpotensi timbulnya kecelakaan kerja. Contoh: debit air dalam pipa mengalami peningkatan, kenaikan temperatur mesin, genangan oli, terjadi konslet/arus pendek listrik pada lingkungan kerja.Tindakan yang diambil dapat berupa emergency response.
6. Unsafe action
Adalah Faktor perilaku manusia yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Suatu bentuk pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan dimana memberikan peluang untuk terjadinya kecelakaan kerja.
Contoh: bekerja dengan tidak memperhatikan SOP (Standart Operational Procedure), mengangkut beban yang berlebihan, bekerja berlebihan atau melebihi jam kerja, tidak memakai APD, menjalankan pekerjaan yang tidak sesuai keahliannya.
Tindakan yang diambil dapat berupa komunikasi, training, sanksi.
7. Unsafe condition
Adalah suatu kondisi fisik ditempat kerja yang berbahaya memungkinkan secara langsung timbulnya kecelakaan. Contoh: pecahan kaca, paparan bising, lantai licin, pencahayaan yang kurang, peralatan yang sudah tidak layak pakai, paparan radiasi, kondisi suhu yang yang membahayakan. Tindakan yang diambil berupa standarisasi tempat kerja, pemakaian APD, profesional kerja.
8. Danger
Adalah keadaan benda atau barang yang pasti menyebabkan kerugian disekitarnya, dampaknya langsung dirasakan. Contoh : Daerah lumpur yang ada tanda bahaya dan bahayanya nyata.
4. Sebutkan jenis - jenis api ?
Berikut ini penjelasan jenis kelas dari Tipe Api. Definisi Kelas atau Tipe Api berdasarkan kategori kebakaran dan penanggulangan bahaya kebakaran pada pasal 23 & 24 Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 1992 adalah sebagai berikut :
Kelas Api untuk Tipe A adalah jenis kebakaran yang disebabkan dari bahan biasa yang mudah untuk terbakar seperti kayu, kertas, pakaian dan sejenisnya.
Kelas Api untuk Tipe B adalah jenis kebakaran yang disebabkan dari bahan cairan yang mudah terbakar seperti minyak bumi, oli, gas, lemak dan sejenisnya.
Kelas Api untuk Tipe C adalah jenis kebakaran yang disebabkan dari listrik, seperti kebocoran listrik, korsleting listrik dan termasuk kebakaran pada alat-alat listrik.
Kelas Api untuk Tipe D adalah jenis kebakaran yang disebabkan oleh logam seperti Seng, Magnesium, serbuk Aluminium, Sodium, Titanium dan lain-lain.
5. Jelaskan dan sebutkan fungsi dari APAR ?
APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset perusahaannya.
Jenis-jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan)
Berdasarkan Bahan pemadam api yang digunakan, APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dapat digolongkan menjadi beberapa Jenis. Diantaranya terdapat 4 jenis APAR yang paling umum digunakan, yaitu :
1. Alat Pemadam Api (APAR) Air / Water
APAR Jenis Air (Water) adalah Jenis APAR yang disikan oleh Air dengan tekanan tinggi. APAR Jenis Air ini merupakan jenis APAR yang paling Ekonomis dan cocok untuk memadamkan api yang dikarenakan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Kain, Karet, Plastik dan lain sebagainya (Kebakaran Kelas A). Tetapi akan sangat berbahaya jika dipergunakan pada kebakaran yang dikarenakan Instalasi Listrik yang bertegangan (Kebakaran Kelas C).
2. Alat Pemadam Api (APAR) Busa / Foam (AFFF)
APAR Jenis Busa ini adalah Jenis APAR yang terdiri dari bahan kimia yang dapat membentuk busa. Busa AFFF (Aqueous Film Forming Foam) yang disembur keluar akan menutupi bahan yang terbakar sehingga Oksigen tidak dapat masuk untuk proses kebakaran. APAR Jenis Busa AFFF ini efektif untuk memadamkan api yang ditimbulkan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Kain, Karet dan lain sebagainya (Kebakaran Kelas A) serta kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan cair yang mudah terbakar seperti Minyak, Alkohol, Solvent dan lain sebagainya (Kebakaran Jenis B).
3. Alat Pemadam Api (APAR) Serbuk Kimia / Dry Chemical Powder
APAR Jenis Serbuk Kimia atau Dry Chemical Powder Fire Extinguisher terdiri dari serbuk kering kimia yang merupakan kombinasi dari Mono-amonium danammonium sulphate. Serbuk kering Kimia yang dikeluarkan akan menyelimuti bahan yang terbakar sehingga memisahkan Oksigen yang merupakan unsur penting terjadinya kebakaran. APAR Jenis Dry Chemical Powder ini merupakan Alat pemadam api yang serbaguna karena efektif untuk memadamkan kebakaran di hampir semua kelas kebakaran seperti Kelas A, B dan C. APAR Jenis Dry Chemical Powder tidak disarankan untuk digunakan dalam Industri karena akan mengotori dan merusak peralatan produksi di sekitarnya. APAR Dry Chemical Powder umumnya digunakan pada mobil.
4. Alat Pemadam Api (APAR) Karbon Dioksida / Carbon Dioxide (CO2)
APAR Jenis Karbon Dioksida (CO2) adalah Jenis APAR yang menggunakan bahan Karbon Dioksida (Carbon Dioxide / CO2) sebagai bahan pemadamnya. APAR Karbon Dioksida sangat cocok untuk Kebakaran Kelas B (bahan cair yang mudah terbakar) dan Kelas C (Instalasi Listrik yang bertegangan).
Source :