I. LATAR BELAKANG
Manusia
sebagai makluk yang paling mulia senangtiasa memiliki kebutuhan hidup yang
terus menerus meningkat jumlahnya dari waktu ke waktu. Hal ini disebabkan
meningkatnya taraf hidup manusia itu sendiri. Salah satu kebutuhan manusia
adalah kebutuhan akan sarana dan prasarana transportasi, untuk menunjang
berbagai kegiatan hidupnya. Saat ini, Indonesia merupakan negara dengan
populasi kendaraan terbesar ke-6 di dunia dengan total kendaraan sebanyak
50.824.128 unit (Gakindo, 2011). Menurut Gakindo, jumlah penjualan kendaraan
roda emapt tahun 2010 adalah sejumlah 764.710 kendaraan. Untuk semester 2 tahun
2011 angka penjualan sudah mencapai angka 659.857 kendaraan. Untuk kendaraan
roda dua, lonjakan jumlah pembelian juga terjadi. Menurut catatan PT. Astra
International Tbk, penjualan motor di tahun 2010 meningkat jauh dari angka
5.851.692 di tahun 2009 menjadi 7.372.857 kendaraan di tahun 2010. Hingga
sepetember 2011 angka penjualan juga cukup tinggi mencapai angka 6.194.700.
Dengan
terus meningkatnya jumlah kendaraan maka tentu saja menaikan jumlah kebutuhan
bahan bakar minyak (BBM), maka perlu penambahan jumlah Stasiun Pengisian Bahan
bakar Umum (SPBU) sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan
bakar. Selain di butuhkan untuk kendaraan, BBM juga dibutuhkan untuk kegiatan
pertanian, peternakan, industri menegah, rumah tangga dll
Pembangunan
SPBU di lingkungan persawahan di maksudkan selain untuk memenuhi kebutuhan BBM
untuk kendaraan bermotor tapi juga untuk memudahkan para petani dalam mengakses
BBM untuk kegiatan pertanian. Petani serinag harus menempuh jarak beberapa
Kilometer untuk dapat mengakses BBM untuk keperluan pertanian. Sehingga tidak
jarang petani harus merugi ketika harus menambah biaya untuk pengangkutan BBM.
II. KEGIATAN-KEGIATAN YANG AKAN
DILAKUKAN
Kegiatan-kegiatan
yang akan dilakukan meliputi :
·
Pra konstrusi ; meliputi penimbunan lahan
persawahan dengan material dan penurunan bahan konstruksi.
·
Konstruksi ; pembangunan SPBU
·
Operasi ; tahap pengoperasian SPBU
III. ANALISIS DAMPAK PEMBANGUNAN
1.
Dampak
positif
Dari
berbagai aspek kajian seperti geofisik kimia, biologi, sosial ekonomi, sosial
budaya dan kesehatan masyarakat, ternyata hanya aspek sosial ekonomi saja yang
memiliki dampak positif ketika diadakannya pembangunan SPBU di lingkungan
terbuka hijau. Daerah yang umumnya terdapat di pedesaan akan mendapat pasokan
BBM yang cukup untuk berbagai kebutuhan, seperti beraktivitas yang berkaitan
dengan berendaraan, industri kecil dan menengah, selain untuk memudahkan
pengisian bahan bakar pada kendaraan bermotor untuk mobilitas penduduk.
·
Biaya produksi penduduk akan lebih kecil
karena BBM yang sudah mudah diakses sehingga akan meningkatkan pendapatan
penduduk. Mobilitas penduduk untuk memasarkan hasil pertanian, peternakan dan
industri juga akan semakin mudah dengan banyaknya kendaraan yang masuk ke
daerah pedesaan, selain penduduk pun dapat dengan mudah memasarkan hasil-hasil
tersebut ke daerah luar desa.
·
Aspek Sosial Ekonomi
Selain
menguntungkan, ternyata pembangunan SPBU ini jika kita telaah lebih lanjut akan
berpengaruh besar terhadap ekonomi masyarakat, terutama pedagang kecil dan para
pencipta lahan pekerjan. Ketika SPBU di bangun maka akan banyak orang yang akan
menggunakan SPBU untuk mengisi BBM, maka akan ada niat orang yang akan membuka tokoseperti; makanan,
minuman, sperpart dan lain-lain, yang otomatis akan menciptakan lapangan kerja
dan akan menyerap tenaga kerja dari sekitar area SPBU.
2.
Dampak
Negatif
Bila kita analisis dampak negatif
pembangunan SPBU di lingkungan terbuka
hijau maka
tampaknya selain aspek sosial ekonomi, aspek-aspek lainnya semuanya mendapat
imbas negatif dari pembangunan ini.
Ø Aspek Geofisik Kimia
Dari aspek ini setidaknya dapat dianalisis
bahwa pengaruh terbesar terjadi pada tanah. Dengan dibangunnya SPBU maka secara
tidak langsung telah menyulap lahan yang berair menjadi lahan padat tanah yang
akan digunakan sebagai lahan pembangunan. Ini dilakukan dengan cara penimbunan
material-material berupa pasir, batu-batuan dll untuk memadatkan lahan yang
tadinya berair. Namun yang harus kita ingat bahwa tidak dengan begitu saja
menyulap lahan yang tadinya berair menjadi lahan padat yang bahkan akan
dibangun bangunan dengan bobot yang besar. Dari segi daya dukung lahan saja
sudah tidak mendukung. Karena seperti yang kita ketahui sebuah lapisan tanah
tidak dapat dibentuk hanya dengan penumpukan material begitu saja, namun
membutuhkan waktu yang lama, bahkan berjuta-juta tahun. Sehingga tidak menutup
kemungkinan mungkin saja pada suatu saat bangunan SPBU tersebut akan ambruk
karena lapisan dasar yang tadinya berair tidak mampu menopang bangunan SPBU
tersebut.
Selain tanah, lingkungan sekitar areal
pembangunan SPBU juga terkena dampak negatif dari pembangunan ini. Kandungan
kimia dari bahan bakar minyak sangat berbahaya bagi kesehatan. Seperti yang
kita ketahui bahwa minyak-minyak di setiap SPBU akan ditampung pada
tangki-tangki yang dibenamkan dalam tanah. Hal ini sangat berisiko ketika
terjadi ledakan pada SPBU tersebut. Indonesia adalah negara dengan banyak kasus
ledakan SPBU. Dari hasil riset menunjukan dalam kurun waktu empat tahun telah
terjadi delapan kali peristiwa ledakan/kebakaran di SPBU yang tersebar di
seluruh Indonesia.
Berikut ini merupakan dampak yang
ditimbukan nya :
§ Dampak Menurunnya Kualitas Udara
· Sumber Dampak
Gas
buang kendaraan bermotor konsumen dan karyawan SPBU
· Jenis Dampak
Penurunan
kualitas udara karena peningkatan kandungan parameter udara ambient (CO,HC dan
Pb) dan kebisingan di tapak kegiatan dan sekitarnya.
· Teknik Pengelolaan Sekarang
Tamanisasi
200m2 disekitar lokasi kegiatan untuk menyerap polutan udara.
Selama pengisian bahan
bakar, kendaraan bermesin harus dimatikan.
Penanaman
pohon keras (palm).
Penyiraman
lahan terbuka untuk mencegah debu.
· Perbaikan Pengelolaan
Melakukan penambahan
tanaman dalam pot untuk penyerap polutan yaitu Sansievera sp
Penghijauan dengan
tanaman keras perlu ditambah (kelengkeng, mangga, rambutan)
· Lokasi Pengelolaan
Tapak
kegiatan SPBU dan sekitarnya.
· Pelaksana, Pengawas dan Pelaporan
Sebagai
pelaksana pengelola SPBU.
Pengawasan
oleh Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kota setempat
Pelaporan Kepada Walikota,
Badan Lingkungan Hidup kota setempat dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
§
Dampak
Menurunnya Kualitas Air
·
Sumber
Dampak
Sumber dampak ceceran
bensin, bio solar, pertamax 92 dan limbah cair yang berasal dari aktivitas
domestic karyawan dan konsumen SPBU.
·
Jenis
Dampak
Penurunan kualitas air
tanah yang ditandai dengan meningkatnya parameter Khemis, fisis maupun
mikrobiologis kualitas air tanah di tapak kegiatan.
·
Teknik
Pengelolaan Sekarang
-
Limbah cair dari kamar mandi/toilet
dialirkan menuju septictank kemudian ke sumur peresapan
-
Pembuatan saluran perangkap minyak (oil
catcher)
-
Ceceran minyak dibersihkan dengan
pasir/grajen
·
Lokasi
Pengelolaan
Di tapak kegiatan SPBU
·
Perbaikan
Pengelolaan
·
Pemeliharaan saluran limbah cair secara
rutin
·
Penyedotan septic tank secara berkala
·
Pelaksana,
pengawas dan pelaporan
-
Sebagai pelaksana Pengelola SPBU
Pengawasan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota setempat dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
-
Pelaporan Kepada Walikota setempat. Badan
Lingkungan Hidup Kota setempat dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
§
Menurunnya
Kuantitas Air Tanah
·
Sumber
Dampak
Sumber dampak yang
mengurangi kuantitas air tanah antara lain bangunan menutup tanah, penggunaan
air untuk aktivitas kamar mandi/toilet karyawan dan konsumen SPBU.
·
Jenis
Dampak
Berkurangnya kandungan
air tanah akibat air hujan tidak dapat masuk ke lapisan tanah dan menipisnya
kandungan air tanah.
·
Teknik
Pengelolaan
-
Pembuatan sumur peresapan air hujan (SPAH)
ukuran diameter 0.8 kedalaman 8m (volume kurang lebih 4.02m3) 3
buah.
-
Limpasan air hujan dialirkan menuju SPAH.
-
Pembuatan lubang Biopori
·
Lokasi
Pengelolaan
Tapak kegiatan SPBU.
·
Perbaikan
Pengelolaan
-
Pemeliharan saluran hujan sehingga SPAH berfungsi
maksimal.
-
Penambahan tanaman keras untuk menahan air
tanah.
·
Pelaksana,
pengawas dan pelaporan
-
Sebagai pelaksana Pengelola SPBU.
-
Pengawasan oleh Badan Lingkungan Hidup
Kota setempat dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
-
Pelaporan Kepada Walikota setempat Badan
Lingkungan Hidup Kota setempat dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
Ø Aspek Biologi
Dampak negatif aspek ini sangat terasakan
dalam setiap tahap pembangunan, terutama pada tahap operasi. Ketika mengubah
lahan terbuka hijau
menjadi lahan untuk pembangunan saja secara langsung telah merusak habitat
makluk hidup, terutama hewan tanah yang mengunakan lahan itu sebagai habitatnya. Secara tidak langsung
telah memutuskan salah satu komponen rantai makanan, bahkan lebih lanjut berdampak
pada proses resiklus energi, dimana hewan tanah memiliki peranan yang sangat
vital (sebagian besar bertindak sebagai dekomposer/pengurai). Pembangunan ini
juga telah mengikis sebagian dari komunitas persawahan yang tentu saja akan
berpengaruh pada keadaan komunitas tersebut kedepan.
Ø Aspek Kesehatan Masyarakat
Aspek ini merupakan aspek lanjutan ketika
dampak negatif pada aspek geofisik kimia dan biologi telah berpengaruh. Secara
langsung pembangunan dan pengoperasian SPBU dapat menimbulkan pencemaran air
dan udara yang pada akhirnya menimbulkan gangguan kesehatan. Selain di
lingkungan terbuka hijau,
areal pembangunan SPBU ini juga memutuskan aliran air yang biasa di gunakan
masyarakat sekitar. Bocornya pipa bensin dapat menimbulkan pencemaran
lingkungan yang dapat berpengaruh pada kualitas air mineral yang dihasilkan dan
kualitas air yang dikonsumsi oleh masyarakat sekitar.
Dalam aspek kesehatan baik masyarakat
maupun pekerja SPBU itu sendiri yaitu sebagai berikut:
§ Dampak
Gangguan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
·
Sumber Dampak
Kandungan polutan udara terutama dan kebisingan kendaraan
konsumen bermotor.
·
Jenis Dampak
Terganggunya kesehatan para karyawan SPBU.
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
-
Penyediaan
pakaian Kerja (alat pelindung diri) seperti sepatu, masker, topi, kaos tangan
bagi karyawan.
-
Kewajiban
memakai alat pelindung diri selama bekerja.
·
Lokasi Pengelolaan
Tapak kegiatan SPBU.
·
Perbaikan Pengelolaan
-
Pengecekan
kesehatan karyawan terutama kandungan Pb dalam darah minimal 1 (satu) tahun
sekali.
-
Peningkatan
kedisiplinan memakai APD
·
Pelaksana, pengawas dan pelaporan
-
Sebagai
pelaksana Pengelola SPBU.
-
Pengawasan
oleh Badan Lingkungan Hidup Kota setempat dan Disnsonakertrans Kota setempat,
dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
-
Pelaporan
Kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidup Kota setempat,
Disnsonakertrans Kota setempat dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
§ Dampak
Resiko Rawan Kebakaran
·
Sumber Dampak
Bahan-bahan mudah terbakar (premium, bio solar dan pertamax
92) adanya mesin hidup kendaraan bermotor, korsleting dan bahaya petir.
·
Jenis Dampak
-
Adanya
arus Pendek (korsleting) yang berasal dari petir, sumber listrik PLN dan
Genset.
-
Kebocoran
tangki minyak yang rawan menyebabkan kebakaran.
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
-
Penyediaan
alat pemadam kebakaran 9kg isi DCP sebanyak 5 buah.
-
Penyediaan
alat pemadam kebakaran 68kg isi DCP sebanyak 2 buah.
-
Penyediaan
bak pasir.
-
Pengisian
dan pengecekan alat pemadam kebakaran secara rutin
-
Memasang
rambu-rambu/tulisan DILARANG MEROKOK, DILARANG MENYALAKAN HP, DILARANG
MEMOTRET.
·
Lokasi Pengelolaan
Tapak kegiatan SPBU.
·
Perbaikan Pengelolaan
-
Mengikuti
regulasi standar penggunaan pencegahan kebakaran SPBU dari pertamina.
-
Pelatihan
penggunaan alat pemadam kebakaran bagi karyawan.
-
Pemeliharaan
jaringan/instalasi listrik secara berkala.
·
Pelaksana, pengawas dan pelaporan
-
Sebagai
pelaksana Pengelola SPBU.
-
Pengawasan
oleh Badan Lingkungan Hidup setempat, Kantor Penanggulangan Kebakaran dan
Bencana dan Linmas kota setempat dan Dinsosnakertrans Kota setempat.
-
Pelaporan
kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidup Kota setempat dan Kantor
Penanggulangan Kebakaran dan Bencana dan Linmas Kota setempat.
§ Dampak
Berkembangnya Vektor Penyakit
·
Sumber Dampak
Aktivitas karyawan dan konsumen SPBU yang menghasilkan
sampah organik dan anorganik.
·
Jenis Dampak
Berkembangnya vektor penyakit berupa tikus, lalat, kecoa
dan nyamuk.
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
-
Penyediaan
tempat sampah tertutup di masing-masing ruang SPBU.
-
Pengumpulan
sampahdi TPS SPBU kemudian di buang ke TPA.
·
Lokasi Pengelolaan
Tapak kegiatan SPBU dan sekitarnya.
·
Perbaikan Pengelolaan
-
Pemilahan
sampah kering dan basah dengan wadah tertutup dilengkapi dengan kantong
plastik.
·
Pelaksana, pengawas dan pelaporan
-
Sebagai
pelaksana Pengelola SPBU.
-
Pengawasan
oleh Badan Lingkungan Hidup Kota setempat, dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
-
Pelaporan
kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidunp Kota setempat dan Dinas
Kesehatan Kota setempat.
Ø Aspek Sosial Ekonomi dan Budaya
Selain
menguntungkan bagi pemilik SPBU,ternyata
pembangunan SPBU ini jika kita telaah lebih lanjut akan berpengaruh besar
terhadap ekonomi masyarakat, terutama pedagang kecil dan para pencipta lahan
pekerjan. Ketika SPBU di bangun maka akan banyak orang yang akan menggunakan
SPBU untuk mengisi BBM, maka akan ada niat orang yang akan membuka tokoh seperti; makanan,
minuman, sperpart dan lain-lain, yang otomatis akan menciptakan lapangan kerja
dan akan menyerap tenaga kerja dari sekitar area SPBU.
Bagi kehidupan Sosial Ekonomi dan Budaya
pun selain mendapat dampak positif yang cukup baik, juga terdapat dampak
negarif yang tidak bias diabaikan dan harus di antisipasi semaksimal mungkin,
dampak tersebut yaitu :
§ Dampak
Persepsi Masyarakat
·
Sumber Dampak
Operasional SPBU adanya tangki pendam, rawan kebakaran dan
sikap pengelola SPBU yang menimbulkan persepsi positif dan negatif masyarakat
sekitar tapak kegiatan.
·
Jenis Dampak
-
Persepsi
negatif kekhawatiran ledakan bahan bakar dan kebocoran tangki minyak.
-
Persepsi
positif adalah terjalinnya hubungan baik dan peran serta pengelola SPBU akan
kegiatan kemasyarakatan (RT/RW sekitar).
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
-
Menghadiri
pertemuan antar warga secara rutin sehingga terjalin komunikasi yang baik
antara pengelola SPBU dan warga masyarakat.
-
Membantu
program-program warga masyarakat sekitar tapak kegiatan pada peringatan HUT RI,
Hari Raya Qurban, Idul Fitri dan kegiatan sosial lainnya.
·
Lokasi Pengelolaan
Wilayah sekitar tapak kegiatan SPBU.
·
Perbaikan Pengelolaan
-
Sebagai
pelaksana Pengelola SPBU.
-
Pengawasan
oleh Badan Lingkungan Hidup Kota setempat dan Dinas Kesehatan Kota setempat,
Lurah dan Camat.
-
Pelaporan
Kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidup Kota setempat dan Dinas
Kesehatan Kota setempat, Lurah dan Camat.
§ Dampak
Peluang Usaha dan Kerja
·
Sumber Dampak
Operasional SPBU yang memberikan peluang kerja bagi warga
masyarakat sekitar.
·
Jenis Dampak
Adanya kesempatan kerja yang dapat dimanfaatkan penduduk
sekitar tapak kegiatan.
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
-
Memberikan
kesempatan kerja bagi warga sekitar sebagai karyawan SPBU.
-
Jumlah
karyawan warga sekitar mencapai 40% dari jumlah karyawan yang ada.
·
Perbaikan Pengelolaan
Apabila ada peluang kerja (karyawan) diumumkan kepada warga
masyarakat sekitar melalui RT/RW di sekitar lokasi kegiatan.
·
Lokasi Kegiatan
Wilayak tapak kegiatan yaitu Kecamatan Mantrijeron dan
sekitarnya.
·
Pelaksana, pengawas dan pelaporan
-
Sebagai
pelaksana Pengelola SPBU.
-
Pengawasan
oleh Badan Lingkungan Hidup Kota setempat dan Disnsonakertrans Kota setempat,
Lurah dan Camat.
-
Pelaporan
Kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidup Kota setempat,
Disnsonakertrans Kota setempat dan Lurah dan Camat.
§ Dampak
Komplain Konsumen
·
Sumber dampak
Fasilitas, alat matering dan pelayanan menejemen SPBU
kepada konsumen.
·
Jenis Dampak
Protes/komplain dari konsumen SPBU akibat ketidakpuasan
terhadap pelayanan dan takaran/matering bahan bakar.
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
-
Melakukan
kalibrasi terhadap alat matering secara berkala
-
Melayani
konsumen dengan ramah
-
Cepat
tanggap terhadap keluhan konsumen
·
Lokasi Pengelolaan
Tapak kegiatan SPBU.
·
Perbaikan Pengelolaan
-
Secara
berkala membuat analisa/ evaluasi terhadap keluhan konsumen.
·
Pelaksana, pengawas dan pelaporan
-
Sebagai
pelaksana pengelola SPBU.
-
Pengawasan
oleh Badan Lingkungan Hidup Kota setempat.
-
Pelaporan
kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidup Kota setempat.
§ Dampak
Gangguan Transportasi dan Kemacetan Lalu-lintas
·
Sumber Dampak
Mobilitas/keluar masuk kendaran bermotor (roda dua, mobil,
truk, bus) konsumen SPBU dan karyawan.
·
Jenis Dampak
Adanya gangguan transportasi dan keselamatan lalu lintas di
sekitar.
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
-
Pembuatan
akses jalan masuk yang baik.
-
Akses
pintu keluar masuk dibuat lebar.
-
Membuat
garis marka di pintu masuk.
·
Lokasi Pengelolaan
Tapak kegiatan SPBU dan sekitarnya.
·
Perbaikan Pengelolaan
-
Pembuatan
lampu peringatan hati-hati
-
Adanya
petugas SPBU yang mengatur lalu lintas
·
Pelaksana, pengawas dan pelaporan
-
Sebagai
pelaksana Pengelola SPBU.
-
Pengawasan
oleh Badan Lingkungan Hidup Kota setempat dan Dinas Perhubungan Kota setempat.
-
Pelaporan
kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidup Kota setempat dan Dinas
Perhubungan Kota setempat.
IV. UPAYA PENGELOLAAN YANG AKAN
DILAKUKAN
Dari
analisis dampak diatas, secara sepintas kita dapat menilai bahwa pembangunan
SPBU di lingkungan terbuka hijau terdapat dampak negatif dan positif tetapi, lebih banyak dampak negatifnya untuk
lingkungan dan masyarakat.
Sekarang
yang harus dipikirkan adalah bagaimana meminimalisir dampak negatif yang akan
terjadi ketika pengoperasian SPBU tersebut.
1. Pembuatan
AMDAL agar dapat diketahui dampak-dampak apa saja yang akan terjadi
2. Bisa
di buat pola pengelolaan SPBU yang melibatkan masyarakat agar masyarakat pun
terlibat langsung dan berperan aktif dalam pola pengawasan
3. Perlu
diadakan riset rutin untuk mengetahui sejauh mana dampak keberadaan SPBU
terhadap lingkungan.
4. Melakukan
RKL dan RPL secara berkala.
V. TUJUAN DILAKUKAN AMDAL
·
Tahap
pertama ialah dari rekomendasi mengenai izinSPBU.
·
Untuk mengetahui sejauh mana dampak yang
ditimbulkan baik dampak positif maupun damak negative nya.
·
Untuk dokumen yang bisa dijadikan data
dikemudian hari untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja.
·
Meningkat kan dampak positif.
·
Mengurangi dampak negative.
·
Sebagai bahan perencanaan pembangunan yang
akan dilakukan.
·
Memberikan
suatu informasi terhadap masyarakat dari dampak yang ditimbulkan
dari adanya suatu rencana usaha atau juga kegiatan.
·
Memberi
masukan didalam melakukan penyusunan rencana pengelolaan serta
juga pemantauan lingkungan hidup.
·
Sebagai Scientific
Document dan juga Legal Document.
·
Sebagai
Izin Kelayakan Lingkungan.